Pendampingan Pencatatan Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan Pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMMP) di Kabupaten Manggarai Barat

Penulis

  • Priska Yuliani Politeknik eLbajo Commodus, Labuan Bajo, Indonesia
  • Ni Wayan Noviana Safitri Politeknik eLbajo Commodus, Labuan Bajo, Indonesia
  • Agus Wahyudi Politeknik eLbajo Commodus, Labuan Bajo, Indonesia
  • Ludgardis Deliman Politeknik eLbajo Commodus, Labuan Bajo, Indonesia
  • Hilarius Seman Politeknik eLbajo Commodus, Labuan Bajo, Indonesia
  • Edwin Jonathan Panjaitan Politeknik eLbajo Commodus, Labuan Bajo, Indonesia
  • Tristianty Politeknik eLbajo Commodus, Labuan Bajo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.63604/prbj8h52

Kata Kunci:

Koperasi Desa Merah Putih, akuntansi koperasi, laporan keuangan, pendampingan, PkM

Abstrak

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Manggarai Barat dalam pencatatan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan. Permasalahan utama yang dihadapi mitra adalah keterbatasan pemahaman mengenai pengelompokan akun, pencatatan transaksi keuangan, serta penyusunan laporan keuangan koperasi yang sesuai dengan prinsip akuntansi. Metode pelaksanaan meliputi identifikasi kebutuhan, pelatihan, praktik langsung, pendampingan, dan evaluasi. Kegiatan melibatkan pengurus KDMP dari Kecamatan Komodo, Lembor, dan Lembor Selatan dengan dukungan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Barat. Materi yang diberikan mencakup dasar-dasar akuntansi koperasi, pencatatan transaksi, penyusunan laporan kas, laporan posisi keuangan, dan laporan Sisa Hasil Usaha (SHU) menggunakan Microsoft Excel. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan keterampilan peserta dalam melakukan pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan secara lebih sistematis. Selain itu, ditemukan kebutuhan pendampingan lanjutan terkait aspek kelembagaan, regulasi, tata kelola organisasi, dan pengembangan usaha koperasi. Kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung penguatan kapasitas pengurus koperasi guna mewujudkan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Referensi

Halim, A., & Kusufi, M. S. (2018). Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Hendar. (2010). Manajemen Perusahaan Koperasi. Jakarta: Erlangga.Ikatan Akuntan Indonesia. (2018). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Jakarta: IAI.

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Kurniasari, A., dkk. (2022). Pelatihan dan pendampingan pengelolaan keuangan koperasi dalam meningkatkan kapasitas pengurus koperasi. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat.

Mulyadi. (2016). Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat

Republik Indonesia. (1992). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Rudianto. (2010). Akuntansi Koperasi. Jakarta: Erlangga

Sitio, A., & Tamba, H. (2018). Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga.

Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tambunan, T. (2017). Koperasi dan UMKM di Indonesia. Jakarta: LP3ES.

Yusmaniarti, Y., dkk. (2022). Pendampingan penyusunan laporan keuangan koperasi sebagai upaya peningkatan kapasitas pengurus koperasi. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat..

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-28

Terbitan

Bagian

Jurnal Pengabdi Negeri (JPN)